Gereja Pecah

Gereja Pecah

Minggu, 30 Agustus 2015

BAB IV SISTEM KEPEMIMPINAN GEREJA

Setiap gereja di Indonesia merupakan “produk” dari gereja luar negeri, seperti Eropa, Amerika, Korea, Australia, dan sebagainya. Oleh sebab itu, sistem kepemimpinan gereja selalu disesuaikan dengan aliran dan denominasi gerejanya. Perbedaan dalam sistem kepemimpinan ini membuat gereja sulit menerima gereja yang berbeda aliran atau denominasi dengan dirinya. Indikasi ini menunjukkan gereja akan mengalami perpecahan. Perpecahan gereja yang terjadi di Indonesia sebagai miniatur atas perpecahan gereja-gereja besar di luar negeri. Para pemimpin gereja selalu mengklaim sistem kepemimpinannya yang alkitabiah. Pada tataran ini kekuasaan menjadi alat yang ampuh untuk mempengaruhi anggota jemaat. Pemimpin gereja yang dimaksud antara lain Pendeta, Majelis Jemaat, dan Majelis Sinode.
A.    Kepemimpinan Pendeta
Salah satu pemimpin tertinggi dalam lembaga agama yang paling dikenal adalah pendeta. Istilah pendeta merupakan sebutan bagi pemimpin agama Hindu, Budhha, Konghucu, Katolik, dan agama Kristen tentunya. Kata pendeta berasal dari kata pandita (bahasa Sansekerta), berarti orang yang telah mencapai kesempurnaan di bidang kerohanian dan dianggap “mumpuni” untuk mengurus anggotanya (Wiyanto, 2010:24). Secara khusus di Indonesia istilah pendeta digunakan untuk sebutan pemimpin agama Kristen yang bertugas untuk memimpin umat agar cara hidupnya sesuai dengan kehendak Allah.
Istilah pendeta juga berpadanan dengan pastor yang berasal dari bahasa Latin pastōr berarti gembala. Gembala dalam kitab Perjanjian Lama (PL) yaitu bahasa Ibrani menggunakan kata רעה (ra'ah). Dalam kitab Perjanjian Baru (PB) yaitu bahasa Yunani menggunakan kata ποιμην (poimēn). Penggunaan istilah gembala dalam Alkitab menunjukkan tindakan memberi makan kepada domba-domba (Kejadian 9:7), sedangkan peranannya kepada manusia sebagai pribadi yang menggembalakan agar jemaat memperoleh pengetahuan dan pengertian tentang Allah (Yeremia 3:15). Setiap nabi, rasul, gembala, pendeta, atau penginjil dipanggil oleh Tuhan untuk memimpin umat-Nya (Efesus 4:11). Contoh sikap hidup seorang gembala sejati ditujukan oleh Yesus Kristus (Yohanes 10:11).
Kebanyakan gereja Protestan di luar negeri menggunakan istilah pastor. Penggunaan istilah pastor merujuk pada jabatan pemimpin gereja pada masa Yohanes Calvin dan Ulrich Zwingli. Pendeta, pastor, gembala, dan penginjil memiliki pengertian yang sama yaitu pemimpin umat Kristen yang bertugas untuk menyampaikan pesan Tuhan kepada umat-Nya karena secara kualitas bisa menjadi teladan, memiliki kepandaian, dan sikap bijaksana. Menjadi seorang pendeta merupakan sebuah tanggung jawab yang besar serta tugas mulia yang dipercayakan Allah kepadanya.
Kepemimpinan gereja berbeda dengan cara memimpin perusahaan. Dalam pandangan Octavianus (1991:1) melihat kepemimpinan suatu lembaga Kristen tidak dapat dilepaskan dari cara penanganan tugas yang dipercayakan oleh Tuhan kepada kita. Allah yang memanggil setiap pendeta dalam memimpin gereja-Nya. Seorang pemimpin harus memiliki karakter ilahi dalam menjalankan setiap tugas kepemimpinannya.
Dewasa ini tidak sedikit pendeta menyalahi arti dari panggilannya sebagai pemimpin gereja. Kekuasaan seorang pendeta sangat dominan dalam membuat perubahan dogma serta terlibat langsung pada pertambahan setiap aliran dan denominasi gereja di Indonesia. Seharusnya pendeta menjadi teladan yang mewujudkan doa Agung Tuhan yang mengharapakan gereja-Nya untuk tetap bersatu. Bukan sebaliknya, pendeta menjadi pemberontak dan perusak gereja. Dengan melihat kondisi ini maka dipastikan para pendeta sebagian besar menyimpang dari tugas panggilan Allah yang sesungguhnya. Mereka mementingkan diri sendiri, kelompoknya, maupun aliran dan denominasi gerejanya masing-masing.
Para pendeta sering memposisikan dirinya lebih baik dari pemimpin gereja yang lain, bahkan memposisikan ajaran maupun gerejanya yang paling benar dibandingkan dengan aliran dan denominasi gereja lain. Segala bentuk kekuasaan menjadi bahan yang dipertontonkan. Mereka berusaha dengan segala cara agar gereja yang dipimpinnya tetap eksis dalam lingkungan agama Kristen, sekalipun gereja lain mengalami penurunan kualitas dan kuantitas. Mereka menggunakan hukum “rimba” yaitu siapa yang kuat itulah yang tetap ada dan meneruskan paham dari aliran gereja tersebut.
Jabatan seorang pendeta dalam gereja seringkali menjadi kekuatan untuk menghancurkan segala rintangan yang mengahalanginya. Apabila ketegangan ini terjadi di dalam satu aliran dan denominasi gereja, maka jalan yang sering ditempuh adalah pemimpin yang tidak kuat akan keluar dari gereja tersebut kemudian membentuk aliran dan denominasi gereja baru.  Memang jarang diperlihatkan peperangan fisik tetapi peperangan intelektual menjadi langkah yang ditempuh untuk mempertahankan gereja yang dipimpinnya.
Peperangan intelektual semacam ini bukanlah hal yang baru dalam pertempuran ideologis bagi seorang pemimpin gereja. Dalam pemikiran Gramsci membedakan dua aspek peperangan intelektual pada sebuah kepemimpinan, yaitu intelektual tradisional dan intelektual organik.  Intelektual tradisional adalah orang yang mengisi posisi ilmiah, sastra, filosofis, dan keagamaan dalam masyarakat, termasuk gereja di mana status, posisi, dan fungsi mereka mengarahkan untuk melihat diri mereka sendiri secara independen dari segala persekutuan kelas atau peran ideologis. Sedangkan intelektual organik adalah bagian konstitutif dari perjuangan kelas pekerja. Mereka memikirkan dan mengorganisasi unsur-unsur kelas kontra hegemoni dan sekutunya. Ketika kelas baru berkembang, akan tercipta satu atau lebih strata intelektual yang memberikannya hegemonitas dan kesadaran tentang fungsinya sendiri (Barker, 2006:370).
Kedua aspek di atas telah berkembang dalam setiap aliran dan denominasi gereja selama ini. Keberadaan pendeta dalam suatu gereja bertugas untuk memimpin umat dalam menegakkan disiplin gereja. Ketika disiplin ini ditegakkan maka sesungguhnya ada kekuasaan yang melekat pada pribadi pemimpin tersebut. Hal ini diakui oleh Calvin (Hall, 2009:457-462) bahwa di dalam gereja ada kekuasaan yang berasal dari Allah melalui kasih Yesus Kristus bagi jemaat-Nya untuk memimpin dan berkuasa atas umat dalam menegakkan disiplin gereja, doktrin, dan mempertahankan kemurniaan pemberitaan Firman Tuhan. Kekuasaan dapat berfungsi secara positif apabila sesuai dengan tujuan Allah, sebaliknya kekuasaan untuk kepentingan diri serta menguasai orang lain pasti berdampak negatif.
Walaupun demikian positifnya sebuah kekuasaan, tetapi kepribadian dan motivasi pendeta jaman sekarang ini sudah tidak alkitabiah lagi. Sistem kepemimpinan mereka lebih bermuara pada kekuasaan sekuler dan kepentingan diri sendiri. Setelah kedudukan tampuh kepemimpinan itu tercapai, tak segan-segan mereka menyalahgunakannya demi kepentingan pribadi dan kelompoknya. Seorang pemimpin tidak memperhatikan apa yang menjadi tujuan utama dari tugas seorang pendeta yaitu mensejahterakan umat, mendisplinkan umat, dan menegakkan ajaran Firman Tuhan secara benar dalam gereja.
Kerapuhan tampuh kepemimpinan seorang pendeta telah mengalami kemerosotan moralitas. Sesungguhnya seorang pendeta harus mampu menjalankan fungsinya sebagai pembawa kedamaian di antara komunitasnya  dan masyarakat secara keseluruhan. Jabatan pendeta melekat erat dengan seluruh kepribadiannya. Artinya, seorang pendeta harus dapat menjunjung citra yang baik di mana pun ia berada. Kepribadian pendeta bagaikan ikan di aquarium yang dapat diamati dan dinilai dalam berbagai sudut pandang manusia.
Umumnya pendeta diselimuti oleh berbagai kemunafikan. Pada satu sisi terlihat sebagai rohaniwan, tetapi di sisi lain menjadi ‘kanibal’. Secara kasat mata pendeta dalam pertemuan tertentu dapat memperlihatkan keakraban dan keharmonisan dengan pendeta lain. Kelihatannya seperti orang suci dan tidak berdosa sama sekali. Dosa mereka tertutup oleh jubah kebesarannya. Pada kesempatan kebersamaan inilah justru mereka merancang berbagai strategi untuk mengadakan perlawanan atau menjatuhkan pemimpin gereja yang lain.
Segala trik yang dirancang oleh pendeta dilalarbelakangi oleh perbedaan doktrin, aliran, denominasi, atau ada akar kepahitan karena pernah anggota jemaatnya “dicuri” oleh pendeta yang bersangkutan. Pada saat yang sama dalam hatinya ingin menguasai anggota jemaat dari salah satu pendeta tersebut. Ada usaha untuk mengambil anggota gereja lain secara sengaja sehingga jumlah anggota jemaatnya bertambah. Ungkapan yang paling populer yaitu “memancing di aquarium” gereja lain.
Apabila ditelusuri kebanyakan anggota jemaat berasal dari gereja yang ada di sekitarnya. Sebagian besar para pendeta beranggapan bahwa ukuran gereja yang bertumbuh dengan memiliki jumlah anggota jemaat yang banyak. Mereka membanggakan model gedung gereja serta fasilitas yang ada dalamnya. Metode penginjilan seperti ini sangat menyakitkan hati Tuhan Yesus. Inilah fenomena yang sedang terjadi dalam kekristenan di Indonesia saat ini.
Pertumbuhan jumlah anggota jemaat dan pembangunan gedung gereja bukan berarti tidak penting. Rujukan yang benar apabila pertumbuhan itu merupakan hasil penginjilan kepada orang yang belum percaya kepada Yesus Kristus serta bertujuan untuk memuliakan Allah. Lebih penting lagi, dalam sebuah gereja kasih semakin nyata dan semakin bertumbuh di dalam Tuhan. Para pemimpin gereja tidak harus berlomba-lomba mendirikan aliran dan denominasi gereja baru sebagai legitimasi dalam perwujudan tugas Amanat Agung Tuhan Yesus.
Dengan melihat konteks pertumbuhan gereja dewasa ini Lie (2010:35-36) selalu mengingatkan dan menasihatkan seluruh pendeta yang memimpin suatu gereja dengan mengatakan bahwa banyak gereja salah sasaran pertumbuhan, berusaha memiliki gedung yang baru dan lebih besar, direnovasi, berusaha memiliki jumlah warga lebih banyak, puas, dan bangga dengan semua hasil fisik tersebut. Semua itu sungguh sebuah hasil yang menggembirakan, tetapi bukan yang utama! Tujuan gereja yang paling mendasar pertumbuhan iman jemaat yang makin makin erat pada Tuhan, makin erat dengan sesama, dan kasih yang semakin mesra kepada semua orang.
Pada kenyataannya, para pendeta biasanya ingin menguasai aliran dan denominasi gereja lain. Sikap pemimpin gereja yang demikian tidak perlu ditiru, karena gereja lama-kelamaan menjadi batu sandungan bagi orang lain yang sudah percaya maupun yang belum percaya kepada Yesus Kristus. Dapat ditegaskan bahwa perpindahan anggota ke dalam salah satu aliran dan denominasi gereja yang lain sesungguhnya bukanlah sebuah pertumbuhan gereja. Fenomena ini membuktikan gereja telah gagal mewujudkan tugas Amanat Agung yang sebenarnya.
Kondisi agama Kristen di Indonesia dan termasuk gereja di seluruh dunia telah mengalami perpecahan karena faktor “mencuri dari anggota gereja lain. Oleh sebab itu, setiap pendeta perlu merenungkan kembali perkataan Warren (1999:56) yang menegaskan: “Perpindahan anggota gereja dari satu gereja ke gereja lain bukanlah tujuan dari Tuhan Yesus ketika Dia memberi Amanat Agung ini. Tuhan memanggil kita untuk menjadi penjala manusia, bukan memindahkan ikan dari akuarium yang satu ke akuarium yang lain. Sebuah gereja yang bertambah besar karena perpindahan anggota dari gereja lain, sebenarnya gereja itu tidak mengalami pertumbuhan seperti yang diharapkan oleh Tuhan.
Perpecahan gereja yang ditimbulkan oleh sikap pendeta yang arogan dan merasa berkuasa bukanlah suatu rahasia lagi dalam sejarah kemerosotan moral kepemimpinan Kristen akhir-akhir ini. Pendeta yang satu mengambil anggota gereja lain dan kemudian membaptiskannya kembali untuk dijadikan sebagai anggota yang sah dalam gereja yang dipimpinnya. Sudah pasti gereja yang menerima perlakuan semacam ini akan melakukan perlawanan balik baik secara terbuka maupun tertutup. Perlawanan terbuka bisa langsung merebut kembali anggota jemaat tersebut, sedangkan perlawanan tertutup yaitu pendeta berusaha melakukan hal yang sama atas gereja itu atau pun gereja lain di sekitarnya.
Strategi lainnya dengan membeli alat musik lengkap agar ada daya tarik orang masuk ke gerejanya, mengadakan bakti sosial, mengadakan perkunjungan pada anggota gereja lain, berusaha menyanyikan lagu kontemporer, plagiat liturgis dari gereja lain, dan sebagainya. Segala cara dilakukan untuk mempertahankan anggota jemaatnya sekaligus menginjili orang yang sudah Kristen. Pada akhirnya, aliran dan denominasi gereja yang tidak kuat dan tidak mampu secara ekonomi akan tersingkir dan gereja tutup.
Bentuk kepemimpinan yang sering ditunjukan oleh para pendeta dewasa ini adalah bagaimana seseorang mampu meningkatkan kualitas dirinya pada satu pihak dan menghegemoni orang lain pada sisi yang lain. Padahal kualitas seorang pendeta tidak terletak pada saat membuat orang lain terpengaruh dan takluk kepadanya, apalagi muncul ketergantungan terhadap dirinya sebagai orang yang berkuasa.  Kualitas seorang pendeta dapat terlihat ketika menghargai perbedaan yang ada, sikap bijaksana, mengerti kesusahan orang lain, selalu menghormati orang yang lebih tua, menyokong kebersamaan, dan melaksanakan tugasnya sebagai pemimpin gereja sesuai panggilan Allah.
B.    Kepemimpinan Majelis Jemaat
Majelis jemaat merupakan salah satu bentuk struktur organisasi yang diakui oleh gereja secara umum, kendati sebagian gereja di Indonesia tidak menganut sistem ini. Unsur-unsur majelis jemaat terdiri dari pendeta, penatua, dan diaken. Namun yang akan dibahas dalam point ini hanya jabatan penatua dan diaken saja, karena jabatan pendeta telah diuraikan pada point sebelumnya.
1)     Penatua
John Calvin (Hall, 2009:455) mengakui adanya beberapa jabatan dalam pemerintahan gereja yaitu: doktor (guru/pengajar), gembala (pendeta/penginjil), penatua, dan diaken. Pada dasarnya, jabatan penatua merupakan suatu jabatan yang strategis dalam struktur organisasi gereja karena bertugas untuk memerintah dan mendisplinkan jalannya pelayanan gereja. Setiap penatua harus memiliki integritas, berhikmat, dan bijaksana dalam melaksanakan segala tugas yang diberikan Allah kepadanya. Seorang penatua dipilih oleh jemaat. Penatua haruslah orang-orang yang saleh dan rela berkorban mendampingi pendeta dalam menegakkan serta mendisplinkan moral anggota jemaat.
Dengan melihat tugas penatua sebagai salah satu pemberi disiplin dalam gereja selain pendeta, maka jabatan ini disebut juga sebagai penilik jemaat. Dalam Kisah Para Rasul 20:17, 28 rasul Paulus menegaskan bahwa jabatan penatua memiliki pengertian dan fungsi yang sama dengan penilik jemaat yang bertugas untuk menegakkan disiplin dan menjaga kemurnian iman serta pengajaran kitab suci di dalam gereja. Jabatan penilik dalam masyarakat Yunani Kuno merupakan sebuah jabatan yang digunakan secara luas karena bertugas sebagai mandor, pengurus, pengawas, pengawal, pengatur, inspektur, dan penguasa. Orang Kristen mula-mula memilih istilah penilik yang sama dengan penatua untuk fungsi dan tugas tersebut. 
Penggunaan istilah penatua atau penilik dalam kemajelisan gereja merupakan bagian integral pada sebuah ranah kebudayaan masyarakat Kristen setempat. Hal ini ditegaskan oleh Strauch (2008:55) bahwa meskipun kedua istilah itu menunjukkan badan yang terdiri dari orang-orang yang sama, penatua (elder) mencerminkan keturunan orang Yahudi yang menekankan martabat, kematangan, kehormatan, dan kebijaksanaan, sementara penilik (overseer) mencerminkan keturunan orang yang berbahasa Yunani yang menekankan tugas kepenilikan atau penggembalaan.
Secara umum peran penatua dalam gereja berdasarkan Alkitab terdiri atas 3 (tiga) bagian penting, yaitu:
a.     Melindungi jemaat. Rasul Paulus dengan sukacita selalu mengingatkan para penatua di Efesus tentang tugas dan fungsi mereka di jemaat Efesus. Mereka harus melindungi diri dan jemaat dari berbagai pengajaran guru-guru palsu atau pun nabi-nabi palsu.  Dalam Kisah Para Rasul 20:28 berkata: “Karena itu jagalah dirimu dan jagalah seluruh kawanan, karena kamulah yang ditetapkan Roh Kudus menjadi penilik untuk menggembalakan jemaat Allah yang diperoleh-Nya dengan darah Anak-Nya sendiri.” 
b.     Berkhotbah dan Mengajar Jemaat. Jumlah pengkhotbah pada zaman para rasul tentu tidak sebanyak pendeta atau penginjil pada saat ini. Rasul Paulus yang medan penginjilannya yang sangat luas sehingga posisinya tidak menetap pada salah satu jemaat.  Oleh sebab itu, peranan penatua dapat mengambil alih tugas rasul atau pendeta pada saat itu. Penatua yang baik kepemimpinannya patut dihormati dua kali lipat, terutama mereka yang dengan jerih payah berkhotbah dan mengajar (1 Timotius 5:17).
c.     Menggembalakan Jemaat. Sebelum memimpin dan menggembalakan jemaat terlebih dahulu harus mampu memimpin diri sendiri maupun keluarganya. Suksesnya pelayanan seorang penatua sangat ditentukan oleh pengaruh dan peran serta anggota keluarganya seperti istri dan anak-anaknya. Dalam 1 Timotius 3:5 menegaskan: “Jikalau seorang tidak tahu mengepalai keluarganya sendiri, bagaimanakah ia dapat mengurus Jemaat Allah?” 
Ketiga tugas penatua di atas menunjukkan bahwa jabatan ini tidak sama kedudukannya dengan pendeta. Penatua bukan menjadi boss atas pendeta, melainkan rekan sepelayanan.  Akan tetapi, posisi penatua dewasa ini sesungguhnya sudah melampaui peran dan tugas yang diamanatkan oleh Allah secara alkitabiah. Mereka sering memposisikan dirinya sebagai penguasa gereja. Mereka memiliki kuasa untuk mengatur bahkan berani memberhentikan pendeta atau penginjil dari gereja apabila tidak sesuai dengan tujuan yang diharapkannya. Padahal penatua bisa dikatakan sebagai “pembantu” pendeta dalam melaksanakan pelayanan gerejawi.
Akibat penyalahgunaan peran penatua dalam gereja, sebagian gereja tidak menggunakan sistem ini. Mereka menganggap pemimpin gereja dipegang oleh pendeta. Untuk membantu tugas-tugas pelayanan gereja lainnya maka dipilih beberapa pengurus gereja yang dikoordinir langsung oleh pendeta atau penginjil yang bersangkutan. Segala keputusan yang menyangkut pelayanan gereja berada dalam kendali kekuasaan pendeta. Bila dilihat dari aspek keberhasilannya maka gereja yang mengadopsi paham ini justru mengalami pertumbuhan dalam pelayanan gerejanya. Pendeta sebagai ketua mejelis jemaat atau pemimpin tertinggi dalam organisasi gereja tersebut. Konflik kepentingan dalam gereja pun sangat minim karena diatur oleh satu orang,  sehingga fokus pelayanan lebih terarah dan berhasil.
Dalam melaksanakan tugas pelayanan gereja tentunya tidak ada yang tinggi dan rendah. Semua pelayanan yang dilakukan harus bertujuan untuk memuliakan Allah. Fungsi dan perannya saja yang berbeda-beda sesuai dengan talenta serta panggilan Allah atas mereka masing-masing. Seringkali fungsi dan peran ini dilupakan oleh setiap penatua. Kerancuan akan tugas penatua membawa dampak negatif bagi gereja, sehingga gereja tidak berkembang dan seringkali terjadi perpecahan.
2)     Diaken
Secara etimologi kata diaken berasal dari bahasa Yunani yaitu diakonos, diakonoi, diakonia, diakoneo, dan episkopos yang berarti para pelayan atau hamba. Dengan melihat kembali sejarah perjalanan gereja pada awalnya menunjukkan bahwa pemilihan diaken pertama sekali dilakukan oleh para rasul di Yerusalem.  Selama masa pelayanan rasul Paulus kata diakonos sering dipakai untuk menyebut para pekerja dalam pelayanan kepada Kristus, tugas para rasul, pengajar, pemberita injil, atau pembantu gereja lainnya.
Secara jujur harus diakui bahwa latar belakang pembentukan jabatan diaken ini karena adanya sungut-sungut di antara orang Kristen Yahudi berbahasa Yunani terhadap orang Kristen Ibrani. Orang Kristen Ibrani melalaikan pembagian bantuan kepada janda-janda miskin pada waktu itu. Alkitab mencatat diaken yang pertama dalam gereja berjumlah 7 orang, yaitu: Stefanus, Filipus, Prokhorus, Nikanor, Timon, Parmenas, dan Nikolaus (Kisah Para Rasul 6:5). Ketujuh diaken ini bertugas untuk membantu para rasul di dalam membagikan bantuan kepada janda-janda miskin.  Jadi, tugas diaken adalah membantu pelayanan pendeta atau penginjil dalam hal diakonia atau bantuan sosial.
Kata diakonos di atas lebih menunjuk pada tugas para diaken karena orang Kristen mula-mula lebih sering memakai kata ini untuk jabatan baru di dalam gereja khususnya dalam membantu orang-orang miskin atau menderita. Pernyataan yang sama juga diungkapkan oleh Hall (2009:456) seorang profesor sejarah gereja di America Reformed Seminaries bahwa diaken-diaken dipanggil oleh Kristus untuk memelihara orang miskin dalam gereja. Oleh sebab itu, syarat menjadi seorang diaken yang alkitabiah adalah: terkenal baik, penuh Roh Kudus, berhikmat, orang terhormat, tidak bercabang lidah (pembohong), bukan peminum anggur (pemabuk), tidak serakah, tidak bercacat, setia pada satu istri, pengurus keluarga yang baik, tidak cinta uang, dan sebagainya (Kisah Para Rasul 6:3; 1 Timotius 3:8-13).
Apakah setiap diaken sudah memenuhi syarat-syarat yang sudah ditentukan oleh Allah dalam gereja-Nya dewasa ini? Jawaban atas pertanyaan tersebut sangat sulit apabila melihat proses pemilihan para diaken dalam setiap gereja. Seringkali persyaratan ini tidak begitu penting karena pemilihan diaken selalu melihat sisi kemanusiaannya daripada rohaninya. Biasanya diaken yang terpilih dalam gereja adalah pribadi-pribadi yang berpengaruh karena kekuasaannya ataupun memiliki uang yang banyak.
Dampak negatif yang ditimbulkan atas kesalahan pemilihan ini membuat para diaken tidak mengerti akan tugas dan perannya di dalam gereja. Tidak mengherankan prioritas pelayanan utamanya sebagai pelayan (hamba) yang membantu pendeta tidak terlaksana dengan baik. Ketimpangan tugas para diaken ini ditegaskan oleh Alexander Strauch (2008:69) dalam bukunya yang berjudul “Diaken Dalam Gereja: Penguasa atau Pelayan? Dia mengatakan bahwa para diaken hanya berperan sebagai dewan eksekutif dan pengambil keputusan. Mereka menjadi para eksekutif yang menilai seberapa baik pelayanan orang lain. Mereka menjadi diaken-dewan, bukan diaken pelayan. Kebanyakan para diaken di Indonesia tidak mengerti peran dan fungsi mereka di tengah-tengah jemaat. Mereka identik dengan penguasa dan pemilik gereja.
Dalam beberapa gereja penyebutan diaken identik dengan pengurus gereja.  Gereja yang menganut sistem presbiteri sinodal lebih banyak diaken daripada penatua. Sehingga tugas dan fungsi penatua seringkali diambil alih oleh diaken dengan tujuan untuk memerintah gereja atau memerintah pendeta dan penginjil. Ketika fungsi diaken tidak sesuai dengan firman Tuhan, maka konflik antara diaken dengan penatua dan diaken dengan pendeta atau penginjil tidak dapat dihindari. Gereja pun mengalami perpecahan di mana para diaken ngambek dan akhirnya mereka keluar dari gereja.
Yang lebih ironis lagi diaken yang semestinya membantu pendeta untuk tugas pelayanan diakonia justru berubah fungsi sebagai pemegang kekuasaan, sehingga mereka dapat memecat pendeta dan penginjil seenaknya. Sikap ini timbul akibat punya pengaruh dalam gereja, misalnya sebagai penyumbang pembangunan gereja, sering membantu pendeta atau penginjil dalam hal keuangan, dan lain-lain. Dalam kondisi ini biasanya pendeta dan penginjil sering “diam” atau bersikap asal bapak senang. Pendeta dan penginjil takut kehilangan jabatan atau sumber pendapatan. Fungsi diaken yang sebenarnya sudah melenceng dari rancangan dan panggilan Allah tentang pelayanan diakonia.
Ketika hubungan diaken dengan pendeta tidak harmonis maka gereja mengalami kemerosotan moral. Segala bentuk praktek kekuasaan menjadi senjata ampuh untuk mempertahankan posisinya masing-masing. Pendeta berusaha mempertahankan diri sesuai argementasi yang dianggap benar. Begitu pula dengan diaken mencari pendukung dengan berbagai macam cara untuk menarik simpati jemaat. Penerapan praktek kekuasaan terlihat jelas ketika berada dalam posisi ini. Mereka saling mempengaruhi jemaat untuk berpihak kepada yang lebih berkuasa. Mereka mempergunakan segala daya upaya mulai dari kedudukannya, kekayaannya, dan sebagainya.
Hal inilah yang ditegaskan oleh Susabda (2006:104) dalam berbagai kasus yang dihadapi oleh gereja dewasa ini khususnya di Indonesia. Dia menjelaskan bahwa persoalan-persoalan gereja seringkali menimbulkan pertengkaran-pertengkaran bahkan perpecahan di antara majelis gereja sendiri. Hasilnya seringkali justru pertengkaran dan perpecahan bahkan Kristus kepala Gereja tidak dipermuliakan. Selanjutnya, Strauch (2008:69) kembali menambahkan sehubungan konflik yang biasa terjadi antara gembala (pendeta) dan diaken mengatakan bahwa organisasi apa pun yang terdiri dari dua atau lebih kelompok yang bertanggung jawab resmi akan menghadapi ketegangan.
Diaken dan pendeta menganggap memiliki kewenangan dan kedudukan yang sama atau pun lebih tinggi dalam gereja tersebut. Diaken tidak memahami tugasnya dengan baik di dalam jemaat, justru mengambil alih tugas pendeta. Sebaliknya, pendeta juga merasa berkuasa sehingga mencampuri tugas diaken. Semakin kita memahami perbedaan fungsi antara pendeta dan diaken, justru semakin kita dapat menghindari konflik yang akan mungkin terjadi. Jika kita tidak memahami perbedaannya maka pertikaian dan kesalahpahaman yang ruwet akan bermunculan, sehingga perpecahan gereja pun menjadi kenyataan.
C.    Kepemimpinan Majelis Sinode
Pada umumnya gereja-gereja di Indonesia secara organisasi dipimpin oleh majelis sinode. Kata sinode atau sinodal berasal dari kata Yunani sunhodos. Memang kata sunhodos secara harafiah tidak ditemukan dalam Alkitab, tetapi akar katanya yakni sunodeuo atau sunodia masih bisa kita temukan dibeberapa bagian kitab khususnya dalam Perjanjian Baru. Misalnya kata sunodeuo (Kisah Para Rasul 9:7) dan Sunodia (Lukas 2:44) yang berarti seperjalanan. Jadi, sinode berarti berjalan bersama, berpikir bersama, dan bertindak bersama demi kemajuan gereja.
Berdasarkan pengertian di atas, majelis sinode merupakan bagian penting dalam memimpin organisasi gereja. Secara struktur majelis sinode merupakan pemimpin tertinggi dalam sebuah denominasi gereja yang menganut sistem ini. Anggota majelis sinode terdiri dari pendeta, penatua, dan diaken dari gereja lokal. Keanggotaan ini terbentuk setelah mengadakan pemilihan pada sidang sinode. Pada bidang tertentu kemungkinan para penatua dan diaken bisa menjadi anggota majelis sinode sesuai dengan keahlian dan kompetensi yang mereka miliki. Bidang yang dimaksud seperti bendahara, tata usaha, hukum, pendidikan, dan sebagainya.
Gereja-gereja yang menganut sistem sinodal biasanya segala keputusan dan teknis dalam pelayanan gerejawi ditentukan oleh majelis sinode. Mulai dari peraturan gereja, liturgi, keuangan, administrasi, dan sebagainya. Seluruh gereja lokal harus tunduk serta melaksanakan segala ketentuan sinode tersebut. Tidak mengherankan dalam setiap gereja yang sistem sinodenya teratur dan ketat maka bahan-bahan khotbah yang disampaikan pada setiap kebaktian minggu dan ibadah lainnya hampir semua sama dalam satu wilayah atau seluruh Indonesia.
Bentuk sistem pemerintahan gereja seperti ini tidak menjadi masalah apabila dilakukan dengan dasar yang benar sesuai Alkitab serta tujuannya untuk hormat kemuliaan Allah. Akan tetapi, jika sistem ini dilakukan hanya dengan keadaan terpaksa atau “asal bapak senang” karena melihat sinode sebagai atasan dari gereja lokal maka dapat dipastikan pelayanan gereja tidak akan pernah maksimal. Segala bentuk pelayanan gereja dilakukan sesuai aturan-aturan yang sudah ditetapkan oleh majelis sinode.
Pelayanan gereja yang tidak maksimal biasanya terjadi karena hanya untuk memenuhi tuntutan atau target yang ditentukan oleh majelis sinode. Ditambah lagi setiap pendeta di gereja lokal biasanya berpindah-pindah dalam periode tertentu. Pendeta tidak merasakan secara mendalam kebutuhan-kebutuhan gereja lokal. Akibatnya gereja tidak pernah mengalami perubahan ke arah yang lebih baik. Pelayanan gereja hanya bersifat stagnan, bahkan bisa memungkinkan pelayanan gereja semakin merosot baik secara kualitas maupun kuantitas. Tidak maksimalnya pelayanan pendeta dalam gereja sering dijadikan alasan oleh penatua dan diaken untuk memindahkan dan memecatnya.

Sistem kemajelisan sinode memiliki kelebihan dan kelemahannya masing-masing. Kelebihannya segala keputusan dilakukan secara demokrasi, sedangkan kekurangannya proses pelayanan gereja sering terlambat karena selalu mengadakan rapat untuk meminta persetujuan bersama. Memang tidak ada manusia yang sempurna termasuk para pemimpin gereja. Apapun bentuk kewenangan yang dimiliki oleh pelayan gereja baik pendeta, penginjil, majelis jemaat, dan majelis sinode, sebaiknya harus dilakukan untuk hormat dan kemulian Allah. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar